Selamat Datang Di Blog 212

Selamat Datang Di Blog 212

Selamat Datang Di Blog 212

jangan lupa saran dan kritiknya

Kamis, 02 Juni 2011

Pendidikan Islam Formal



BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang Masalah
Islam yang memiliki sifat universal dan kosmopolit dapat merambah keranah kehidupan apapun, termasuk kedalam ranah pendidikan. Ketika Islam dijadikan sebagai paradigm ilmu pendidika paling tidak berpijak pada tiga alasan. Pertama, ilmu pendidikan sebagai ilmu humaniora tergolong ilmu normatif, karena ia terkait oleh norma norma tertentu. Pada taraf ini, nilai-nilai islam sangat berkompeten untuk di jadikan norma dalam ilmu pendidikan. Kedua, dalam menganalisis masalah pendidikan, para ahli selama ini cenderung mengambil teori-teori dan falsafah pendidikan barat. Atas dasar itu, nilai-nilai ideal Islam sangat memungkinkan untuk di jadikan acuan dalam mengkaji phenomena kependidikan. Ketiga, dengan menjadikan Islam  sebagai paradigma, maka keberadaan ilmu pendidikan memilih ruh yang dapat menggerakan kehidupan spritural dan kehidupan yang hakiki. Tanpa ruh ini bearti pendidikan telah kehilangan ideologinya.
Maka islam sebagai paradigm ilmu pendidikan adalah suatu konstruksi pengetahuan yang memungkinkan kita memahami realitas ilmu pendidikan sebagaimana islam memahaminya.
Islam sebagai paradigm ilmu pendidikan juga memiliki arti konstruksi system pendidikan yang didasarkan atas nilai-nilai universal.[1]
Lembaga pendidikan islam formal yang berkembang di Indonesia di antaranya yaitu : Raudhatul Athfal (RA) setingkat dengan TK, Madrasah Diniyah Awalliyah (MDA), Madsarsah Ibtidaiyyah (MI), setingkat dengan SD, Madrassa Tsanawiyah (MTs), setingkat dengan SMP, Madrasah Aliyah (MA) setingkat dengan SMA, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Institut Agama Islam Negri (IAIN) setingkat dengan Universitas. 


B.  Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah ini addalah sebagai berikut :
1.    Apa Pengertian Lembaga Pendidikan Islam?
2.    Apa Pengertian Lembaga Pendidikan Formal?
·           Apa Arti Sekolah?
·           Apa saja Jenjang Pendidikan Islam Formal?
·           Apa yang menjadi Tujuan Pengadaan Lembaga Pendidikan Formal?
3.    Apa yang menjadi Prinsip-prinsip Lembaga Pendidikan Islam?
4.    Apa saja Tanggung Jawab Lembaga Pendidikan Islam?
5.    Apakah Pondook Pesantren Sebagai Lembaga  Pendidikan Islam?
6.    Apakah Madrasah Seabagai Lembaga Pendidikan Islam ?

C.      Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :
Untuk Mengetahui
1.    Untuk mengetahui Pengertian Lembaga Pendidikan Islam.
2.    Untuk mengetahui Lembaga Pendidikan Formal.
·       Arti Sekolah.
·       Jenjang Pendidikan Islam Foormal.
·       Tujuan Pengadaan Lembaga Pendidikan Formal.
3.    Untuk mengetahui Prinsip-prinsip Lembaga Pendidikan Islam.
4.    Untuk mengetahui Tanggung Jawab Lembaga Pendidikan Islam.
5.    Untuk mengetahui Pondook Pesantren Sebagai Pendidikan Islam.
6.    Untuk mengetahui Madrasah Seabagai Lembaga Pendidikan Islam.

D.      Metode Penulisan
Adapun metode penulisan dalam makalah ini adalah dengan menggunakan metode “literature study’’ yaitu penulis mencari, mengumpulkan dan membaca buku-buku yang relevan dengen pembahasan materi makalah ini.


BAB II
LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL

A.      Pengertian Lembaga Pendidikan Islam
Lembaga pendidikan, dalam bahasa Inggris disebut institute (berbentuk fisik), yaitu sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu, dan lembaga dalam pengertian non-fisik atau abstrak disebut institution yaitu suatu sistem norma untuk memenuhi kebutuhan. Lembaga dalam bentuk fisik disebut juga bangunan, sedangkan non-fisik disebut pranata. Secara terminologi, lembaga pendidikan Islam menurut Hasan Langgulung adalah suatu sistem peraturan yang bersifat mujarrad, suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma, idiologi-idiologi dan sebagainya, baik tertulis atau tidak, termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik: kelompok manusia yang terdiri dari individu-individu yang dibentuk dengan sengaja atau tidak, untuk mencapai tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok itu melaksanakan peraturan-peraturan tersebut adalah: masjid, sekolah kuttab dan sebagainya.
Dengan demikian, untuk menerapkan pendidikan Islam perlu suatu lembaga dan lembaga tersebut harus terorganisir sedemikian rupa sehingga tujuan pendidikan Islam dapat dicapai secara efektif dan efisien. Tegasnya, diperlukan organisasi lembaga pendidikan yang profesional. Berbicara tentang lembaga pendidikan Islam, dapat dilihat dari segi proses pembentukannya, yaitu formal, nonformal, dan informal. Akan tetapi, lembaga pendidikan Islam dalam bentuk institute biasanya dikelola oleh lembaga Departemen Agama dimana di dalamnya terdapat lembaga pendidikan formal dan nonformal. 1. Lembaga Pendidikan Islam di Lingkungan Departemen Agama Pendidikan Islam dipetakan ke dalam tiga jenis pendidikan, yaitu pendidikan agama Islam pada satuan pendidikan, pendidikan umum berciri Islam, dan pendidikan keagamaan Islam.
Pendidikan Islam pada satuan pendidikan dilakukan melalui koordinasi antara Ditjen Pendidikan Islam Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Ditjen Pendidikan islam bertangg/ung jawab atas pengembangan kurikulum dan pembinaan guru. Sedangkan Depdiknas atas pelaksanaahnya. pada tingkat satuan pendidikan. Pendidikan umum berciri Islam, pada jalur formal diselenggarakan oleh satuan pendidikan Raudhatul/Busthanul Athfal (RA/BA) pada anak usia dini, Madrasah Ibtidaiyah (Ml) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) pada pendidikan dasar. Madrasah Aliyah (MA) dan MA Kejuruan pada pendidikan menengah, dan Perguruan Tinggi Islam (PTI) pada jenjang pendidikan tinggi. Pendidikan keagamaan Islam diselenggarakan dalam bentuk pendidikan diniyah dan pendidikan pesantren yang melingkupi berbagai satuan pendidikan diniyah dan pondok pesantren pada berbagai jenjang dan jalur pendidikan. Sekolah/Madrasah, sebagai lembaga pendidikan formal yang di dalamnya terdapat kepala sekolah, guru-guru, pegawai tata usaha, siswa, dan sebagainya memerlukan adanya organisasi yang baik agar tujuannya dapat dicapai. Menurut sistem persekolah di negeri kita, pada umumnya Kepala Sekolah/Madrasah merupakan jabatan yang tertinggi di sekolah itu sehingga dengan demikian kepala sekolah memegang peranan dan pimpinan segala sesuatunya yang berhubungan dengan tugas sekolah/medrasah ke dalam maupun ke luar.



B.  Lembaga Pendidikan Formal
1.    Arti Sekolah
Sekolah adalah tempat proses berjalannya pembelajaran yang formal, teratur, sistematis, mempunyai jenjang dan dalam kurun waktu tertentu, secara berlangsung, dari mulai TK/TPA sampai ke Perguruan Tinggi, berdasarkan aturan resmi yang telah ditetapkan. 
Definisi lain tentang Sekolah adalah lembaga dengan organisasi yang tersusun rapi dan segala aktifitasnya direncanakan dengan sengaja yang disebut kurikulum.
Adapun funsi sekolah adalah
a)        Membantu lingkungan keluarga untuk mendidik dan mengajar, memperbaiki dan memperdalam atau memperluas, tingkah laku anak atau peserta didik yang di bawa dari keluarga serta membantu pengembangan  minat dan bakat.
b)        Mengembangkan kepribadian peserta didik lewat kurikulum, agar :
Ø  Peserta didik dapat bergaul dengan guru, karyawan, dengan temannya sendiri dan msyarakat skitar.
Ø  Peserta didik belajar taat kepada peraturan/tahu disiplin.
Ø  Mempersiapkan peserta didik terjun di masyarakat berdasarkan norma-norma yang berlaku.[2]

2.    Jenjang Lembaga Pendidikan Islam Formal
a)    Pendidikan Tinggi  : STAI / STAIN , IAIN, UIN
b)   Pendidikan Menengah : Madrasah Tsanawiyah (MTs),  Madrasah Aliyah (MA)
c)    Pendidikan Dasar : TPA, Madrasah Ibtidaiiyah (MI),

C.  Prinsip-prinsip  lembaga pendidikan
Bentuk lembaga pendidikan Islam apapun dalam islam harus berpijak pada prinsip tertentu yang telah disepakati sebelumnya Sehingga anatara lembaga satu dengan lembaga lainya tidak terjadi semacam tumpang tindih. Prinsip-prinsip pembentukan lembaga pendidikan Islam itu adalah:
1.    Prinsip pembebasan manusia dari ancaman kesesatan yang menjerumuskan manusia pada api neraka (QS. At-Tahrim Ayat 6).
QS. At-Tahrim Ayat 6
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqè% ö/ä3|¡àÿRr& ö/ä3Î=÷dr&ur #Y$tR $ydߊqè%ur â¨$¨Z9$# äou$yfÏtø:$#ur $pköŽn=tæ îps3Í´¯»n=tB ÔâŸxÏî ׊#yÏ© žw tbqÝÁ÷ètƒ ©!$# !$tB öNèdttBr& tbqè=yèøÿtƒur $tB tbrâsD÷sムÇÏÈ  
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”.
2.    Prinsip pembinaan umat manusia menjadi hamba-hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia didunia dan diakhirat, sebagai realisasi cita-cita bagi orang yang beriman dan bertakwa, yang senantiasa memanjatkan Do’a sehari-harinya (QS.al-baqarah: 201; al-Qashash:77)
Oßg÷YÏBur `¨B ãAqà)tƒ !$oY­/u $oYÏ?#uä Îû $u÷R9$# ZpuZ|¡ym Îûur ÍotÅzFy$# ZpuZ|¡ym $oYÏ%ur z>#xtã Í$¨Z9$# ÇËÉÊÈ  
Artinya:
“ Dan di antara mereka ada orang yang berdoa: "Ya Tuhan Kami, berilah Kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah Kami dari siksa neraka”.
Ayat yang  diatas menjelaskan  doa yang sebaik-baiknya bagi seorang Muslim yang selalu mengharapkan kebaikan didunia dan diakhirat.

3.    Prinsip pembentukan pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan dari pada Khaliqnya. Keyakinan dan keimanan sebagai penyuluh terhadap akal budi yang sekaligus mendasari ilmu pengetahuannya, bukan sebaliknya, keimanan dikendalikan oleh akal budi (QS. Al-Mujadilah:11).
QS. Al-Mujadilah:11
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) Ÿ@ŠÏ% öNä3s9 (#qßs¡¡xÿs? Îû ħÎ=»yfyJø9$# (#qßs|¡øù$$sù Ëx|¡øÿtƒ ª!$# öNä3s9 ( #sŒÎ)ur Ÿ@ŠÏ% (#râà±S$# (#râà±S$$sù Æìsùötƒ ª!$# tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uyŠ 4 ª!$#ur $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ׎Î7yz ÇÊÊÈ  
Artnya:
“Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

4.    Prinsip amar ma’ruf dan nahi munkar dan membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kenistaan (Qs. Al-Imran:104,110).
Qs. Al-Imran:104,110

`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ  
Artinya:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung”.

Ayat yang  diatas menjelaskan  Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.

5.    Prinsip pengembangan daya pikir, daya nalar, daya rasa sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat mempungsikan daya cipta, rasa dan karsanya.

D.      Tanggung jawab sebagai lembaga
Sebelum memasuki siapa yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan islam, lebih baik kita melihat pendapat pada ahli dalam perumusan penanggung jawab penyelenggara pendidikan pada umumnya. Seorang ahli filsafat, antropologi, dan penomologi bernama langeveld menyatakan bahwa yang bertnggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan adalah : (1) lembaga keluarga yang mempunyai wewenang besipat kodrati; (2) lembaga Negara yang mempunyai wewenang berdasarkan Undang-undang.
Menurut Sidi Gazalba[3] yang berkewajiban menyelenggarakan lembaga pendidikan adalah: (1) rumah tangga, yaitu pendidikan primer untuk pase bayi dan pase kanak-kanak sampai usia sekolah. Pendidiknya adalah orang tua sanak kerabat, family, saudara-saudara, teman sepermainan, dan kenalan pergaulan; (2) sekolah yaitu pendidikan sekunder yang mendidik anak mulai dari usia masuk sekolah sampai ia keluar dari sekolah tersebut. Pendidikannya adalah guru yang profesional; dan (3) kesatuan sosial yaitu pendidikan tersier merupakan pendidikan yang terakhir tapi bersifat permanen. Pendidiknya adalah kebudayaan, adat-istiadat, dan Susana masyarakat setempat.
Islam juga mengajarkan untuk amar ma’rup (tindakan proaktif) dan nahi mungkar (tindakn reaktif) terhadap lingkungan sekitarnya (QS. Ali imran: 104,110):
·       QS. Ali-Imran Ayat 104
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôtƒ n<Î) ÎŽösƒø:$# tbrããBù'tƒur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztƒur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd šcqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ  
Artinya:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar merekalah orang-orang yang beruntung”.
Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.
·       QS. Ali-Imran Ayat 110
öNçGZä. uŽöyz >p¨Bé& ôMy_Ì÷zé& Ĩ$¨Y=Ï9 tbrâßDù's? Å$rã÷èyJø9$$Î/ šcöqyg÷Ys?ur Ç`tã Ìx6ZßJø9$# tbqãZÏB÷sè?ur «!$$Î/ 3 öqs9ur šÆtB#uä ã@÷dr& É=»tGÅ6ø9$# tb%s3s9 #ZŽöyz Nßg©9 4 ãNßg÷ZÏiB šcqãYÏB÷sßJø9$# ãNèdçŽsYò2r&ur tbqà)Å¡»xÿø9$# ÇÊÊÉÈ  

Artinya:
“kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya ahli kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik”.
Ajaran ini berimflikasi bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama, yang mencakup tanggung jawab keluarga, sekolah, pemerintah, dan lingkungan sosial.
Wujud lembaga pendidikan islam banyak sekali, seperti : (1) masjid (surau, langgar, musalah, dan meunasah ); (2) madrasah dan pondok pesantren (kuttab); (3) pengajian dan penerangan islam (majlis taklim); (4) kursus-kursus keislaman (training-training keislaman); (5) badan-badan pembinaan rohani (biro pernikahan, biro konsultasi keagamaan); (6) badan-badan konsultasi keagamaan; (7) Musabqaah Tilawatil Qur’an (MTQ) [4].

E.  Pondok pesantren sebagai lembaga lembaga pendidikan islam
Kehadiran kerajaan bani Umayah menjadikan pesatnya ilmu pengetahuan, sehingga anak-anak masyarakat islam tidak hanya belajar dimesjid tetapi juga pada lembaga-lembaga yang ketiga, yaitu ”Kuttub” (pondok pesantren). Kuttub dengan karakteristik khasnya, merupakan wahana dan lembaga pendidikan islam yang semula sebagai lembaga baca dan tulis dengan sistem halaqah (sistem wetonan). Pada tahap berikutnya kuttub mengalami perkembangan pesat karena didukung oleh dana dari iuran masyarakat serta adanya rencana-rencana yang harus dipatuhi oleh pendidik dan peserta pendidik.
Di Indonesia Kuttub lebih dikenal dengan istilah “pondok pesantren”, yaitu suatu lembaga pendidikan Islam, yang didalamnya terdapat seorang kiai (pendidik) yang mengajar dan mendidik para santri (peserta didik) dengan sarana mesjid yang digunakan untuk menyelenggarakan pendidik tersebut,serta didukung adanya pemondokan atau asrama sebagai tempat tinggal para santri. Dengan demikian, ciri-ciri pondok pesantren adalah adanya kiai, santri masjid dan pondok.
Tujuan terbentuknya pondok pesantren adalah: (1) tujuan umum, yaitu membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam, yang dengan ilmu agamanya ia sanggup menjadi mubalig Islam dalam masyarakat skitar melalui ilmu dan amalnya; (2) tujuan khusus, yaitu mempersiapkan para santri untuk menjadi orang alim dalam ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang bersangkutan serta dalam mengamalkannya dan mendakwahkannya dalam masyarakat.
Ciri-ciri khusus dalam pondok pesantren adalah isi kurikulum yang dibuat terpokus pada ilmu-ilmu agama, misalnya ilmu sintaksis Arab, morfologi Arab, hukum Islam, hadits, Tafsir Al-Qur’an, Teologi Islam, tasawuf, tarikh, dan retorika.[5]
Kecendrungan- Kecendrungan tersebut bukan berarti pondok pesantren telah menduduki posisi sebagai lembaga yang paling elit, tetapi ditengah-tengah arus  perubahan  sosial budaya justru kecendrungan tersebut menjadi masalah baru yang perlu dipecahkan, yaitu (1) masalah integrasi pondok pesantren kedalam sistem pendidikan nasional; (2) masalah pengembangan wawsan sosial, budaya dan masalah ekonomi; (3) masalah pengalaman kekuatan dengan pihak-pihak lain untuk mencari tujuan membentuk masyarakat ideal yang diinginkan; (4) masalah yang berhubungan dengan keimanan dan keilmuan sepanjang yang dihayati pondok pesantren.
Dipihak lain pondok pesantren kini pengalami transpormasi kultur, system dan nilai. Pondok pesantren yang dikenal dengan salafiah (kuno) kini telah berubah menjadi dengan khalafiyah (modern).  Transpormasi tersebut sebagai jawaban atas kritik-kritik yang diberikan kepada pesantren dalam arus Transpormasi ini, sehingga salam sistem dan kultur pesantren terjadi perubahan yang drastis misalnya. (1) perubahan sistem pengajaran dalam perseorangan atau sorogan menjadi sistem klasikal yang kemudian kita kenal dengan istilah madrasah (sekolah); (2) pemberian pengetahuan umum disamping masih mempertahankan Agama dan bahasa Arab.[6] (3) bertambahnya komponen pendidikan pondok pesantren, misalnya keterampilan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat sekitar, kepramukaan untuk melatih kedisiplinan dan pendidikan Agama, kesehatan dan olah raga, serta kesenian yang islami; dan (4) lulusan pondok pesantren diberikan syahadah (ijazah) sebagai tanda tamat dari pesantren tersebut dan ada sebagian syahadah tertentu yang nilainya sama dengan ijazah negeri.
Kehadiran pesantren saat ini menjadi titik sentral kajian para ahli, karena nuansa-nuansa yang dicanangkan dan dilaksanakan dalam pesantren sangat unik. Tidak sedikit para ahli mengkritik atau juga melihat segi positifnya, karena kondisinya yang serba lain.
Menurut Abdurahman wahid[7] pesantren dapat melalui dua visi yang memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kelebihan pesantren terletak pada kemamuan menciptakan sebuah sikap hidup universal yang merata, yang diikuti oleh semua santri sehingga santri lebih bersikap hidup mandiri dan tidak menggantungkan diri kepada siapa dan lembaga masyarakat apapun. Disamping itu pesantren juga dapat memelihara subkultural sendiri. Hal ini terlihat dari  gaya kehidupan yang berbeda  dengan masyarakat umumnya, dan ukuran-ukuran serta pandangan hidupnya bersifat ukhrawi dan menolak pandangan hidup yang materialistis.
Kekurangan adalah kurang adanya perencanaan yang terperinci dan rasional atas jalanya pendidikan dan pengajaran yang dilaksanakan, tidak adanya keharusan membuat kurikulum dalam susunan yang lebih mudah dicerna dan dikuasai oleh santri.
Ciri-ciri pondok pesntren sebagai lembaga pendidikan islam adalah: (1) Lembaga pendidikan pesantren melaksanakan pendidikan terpadu, yaitu untuk kematangan teoretis-intuitif. Sikap yang merupakan keterampilan khusus dan merupakan aplikasi dari teori tersebut; (2) Tujuan pendidikan pesantren sekarang tidak hanya duniawi (mondial) dan sementara (temporer), tetapi sampai pada alam ukhrawi untuk mencapai keridhaan Allah; (3) Lembaga pendidikan pesantren merupakan pusat pertemuan antara ulama dan umat, antara ilmuan (expert) dan masyarakat awam (layman), antara individu dan masayarakat, anatara pemimpin dan rakyat, dan antara kliyen dan konsultan, dan sebagainya; (4) Pesantren merupakan agen konpersi pengawetan, pendalaman, pengembangan, pemurnin nilai adab dan budaya, serta pusat pelaksanaan proses akulturasi yang menggunakan pola dan sistem tersendiri.

F.   LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM FORMAL
1.      Madrasah sebagai lembaga pendidikan
Madrasah merupakan isim makna dari darosa yang berarti tempat untuk belajar. Istilah madrasah kini telah menyatu dengan istilah sekolah atau perguruan (terutama perguruan Islam). Akan tetapi, menurut Karel A. Steenbrink istilah madrasah dan sekolah dibedakan, karena keduanya mempunyai ciri yang berbeda.
 Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam muncul dari penduduk Nisapur, tetapi tersiarnya menteri saljuqi yang bernama Nizam al-Mulk yang mendirikan madrasah Nizamiyah (tahun 1065 M). selanjutnya, Gibb dan Kramers menuturkan bahwa pendiri madrasah tersebar setelah Nizam al-Mulk adalah Shalah al-Din al-Ayyubi.
Kehadiran madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam setidak-tidaknya mempunyai empat latar belakang, yaitu (1) sebagai manifestasi dan realisasi pembaruan system pendidikan Islam; (2) usaha penyempurnaan terhadap system pesantren kearah suatu sistem pendidikan yang lebih memungkinkan lulusannya untuk memperoleh kesempatan yang sama dengan sekolah umum, misalnya masalah kesamaan kesempatan kerja dan perolehan ijazah; (3) adanya sikap mental pada sementara golongan umat Islam, khususnya santrinya yang terpukau pada Barat sebagai system pendidikan mereka; dan (4) sebagai upaya untuk menjembatani antara system pendidikan tradisional yang dilakukan oleh pesantren dan system pendidikan modern dari hasil akulturasi.
Cliffon Fadiman menyatakan bahwa sekolah kini masih merupakan peta utama atau sebagai satu-satunya peta untuk pualu harta karun yang merasuk pada pikiran   anak didik sediri.
penyelenggaraan lembaga pendidikan, sehingga pendidikan tetap dinyatakan sebagai pranata sosial yang paling mendominasi terhadap pranata-pranata yang lain.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan merupakan wahana Yang benar-benar memenuhi elemen-elemen institusi secara sempurna, yang tidak terjadi pada lembaga-lembaga pendidikan yang lain.
Frank P. Besag dan Jack L. Nelson menyatakan elemen institusi sekolah terdiri atas tujuh macam, yaitu:
1.    Utility (kegunaan dan fungsi) suatu lembaga sekolah diharapkan member kontribusi terhadap tuntutan masyarakat yang ada, tuntutan kelembagaan sendiri dan aktor.
2.    Actor (pelaku). Aktor berperan dalam pelaksanaan tujuan dan fungsi kelembagaan, sehingga aktor tersebut mempunyai dalam status dalam institusi tempat ia berada.
3.    Organisasi. Organisasi dalam institusi tergambar dengan beberapa bentuk dan hubungan-hubungannya antar-aktor.
4.    Share in society (tersebar dalam masyarakat). Institusi memberikan seperangkat nilai, ide dan sikap dominan dalam masyarakat, serta mempunyai hubungan-hubungan  institusi lain, baik terhadap system politik, ekonomi masyarakat, kebudayaan pengetahun dan kepercayaan.
5.    Sanction (sanksi). Institusi memberikan penghargaan dan hukuman bagi aktor. Wew enang sanksi di perlakukan bila berhubungan dengan nilai-nilai yang berlaku dimasyarakat tempat institusi berada dan sanksi dijatuhkan sesuai dengan ukurannya.
6.     Ceremony  (upacara,ritus dan simbol). Upacara dalam pendidikan dilakukan sebagai pengikat tentang status, pengetahuan dan nilai seperti acara wisuda.
7.    Resistence to change (menentang perubahan). Institusi berorientasi terhadap status quo akan menimbulkan problem baru. Institusi didirikan untuk tujuan social tertentu, sehingga ia hidup dengan cara tertentu pula. Oleh karena itu akto sering khwatir melakukan kesalahan, walaupun hal-hal yang dilakukan mengandunng inovasi positif. Perubahan yang terjadi akan menjadi sorotan masyarakat. 
Tugas-tugas yang diemban oleh madrasah (sekolah) setidaknya mencerminkan sebagai lembaga pendidikan Islam yang lain. Menurut Al-Nahlawi tugas lembaga madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam:
1.    Merealisasikan pendidikan Islam yang didasarkan atas prinsip pikir,akidah dan tasyri yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Bentuk realisasi itu ialah agar peserta didik beribadah, mentauhidkan Allah SWT, tunduk dan patuh atas perintahnya serta syariatnya.
2.    Memelihara fitrah anak didik sebagai insan yang mulia, agar ia tak menyimpang tujuan Allah menciptakannya. Kecendrungannya sekarang, madrasah telah membuat penyimpangan-penyimpangn dalam pormat yang berbeda yang bahayanya tak kurang dari bentuk lamanya, misalnya membuat senjata untuk beperang yang tidak manusiawi. Oleh karena itu dasar oprasional analisaisi pendidikan harus di jiwai oleh fitrah manusiaei, sehingga menghindari adanya penyimpangan.
3.    Memberikan kepada anak didik dengan seperangkat peradaban dan kebudayaan islami, dengan cara mengintegrasikan anatara ilmu-ilmu alam, ilmu social, ilmu eksata yang dilandaskan atas ilmu-ilmu agama, sehingga anak didik mampu melibatkan dirinya kepada perkembangan iptek.
4.    Membersihkan pikiran dan jiwa dari pengaruh subjektifitas(emosi), karena pengaruh jaman dewasa ini lebih mengarah pada penyimpangan fitarah manusiawi. Dalam hal ini, lembaga pendidikan madarsah berpengaruh sebagai benteng yang menjaga kebersihan dan keselamatan firah manusia tersebut.
5.    Memberikan wawasan nilai dan moral, serta peradaban manusia yang membawa khajanah pemikiran anak didik menjadi berkenbang. Pemberian itu dapat dilakukan dengan cara menyajikan sejarah peradaban umat terdahulu, baik mengenai pikiran, kebudayaan, maupun prilakunya. Nilai-nilai tersebut dapat dipertahankan atau dimifikasi karena bertentangan dengan akidah islam atau tidak sesuai lagi dengan tuntunan jaman.
6.    Menciptakan suasana kesatuan dan kesamaan antar – anak didik. Tugas ini berdampak langsung dari eksistensi daan iteraksi para peserta didik dalam naungan satu system madrasah yang infutnya berasal dari berbagai lingkungan hidup. Didalam madrasah ini, peserta didik ditempa dan dipadukan dalam satu kondisi dan iklim yang sama yang mampu menyatukan Qalb dan jiwa mereka. Iklim madrasah hayati itu mempersatukan keanekaragaman corak individu dan berbagai lapisan dan lingkungan masyarakat, menghapus atau mengurangi berbagai diskriminasi dan stratifikai diantara mereka walaupun tempat tinggal, pandangan, tradisi mereka berbeda-beda.
7.    Tugas mengkoordinasi dan membenahi kegiatan pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan keluarga, masjid dan pesantren pempunyai saham tersendiri dalam merealisasikan tujuan pendidikan, tetapi pemberian saham itu belum cukup. Oleh karena itu madrasah hadir untuk melengkapi dan membenahi kegiatan pendidikan yang berlangsung.
8.    Menyempurnakan tugas-tiugas lembaga pendidikan keluaraga, masjid dan pesantren.

Menurut zainudin sardar, setiap perencanaan harus mengacu pada masadepan yaitu yang akan kita hadapi yang mengandung berbagai kemunkianan, yang jauh sebelumnya sudaah dapat kita prediksi dan kita perhitungkan. Perencaan masa depan menurut zainudin sardar mempunyai lima komponen poko, yaitu
1.    Perencanaan masa depan secara sengaja diarahkan kepada nilai-nilai yang telah diuji perencanaannya yang dioreantasikan kepada tindakan. Perencanaan ini ditekankan pada jalur-jalur alternative, bukan proyeksi-proyeksi linier dan terpusat pada hubungan antara berbagai kemungkinan, adanya pengaruh timbale balik dari satu terhadap yang lain serta implikasi-implikasi yang mungkin dari pengaruh semacam itu.
2.    Perencanaan masa depan dirancang untuk menuju kejalur-jalur tindakan alternative yang lebih banyak dibandingan dengan mereka, sertayang lebih baik tidak terabaikan.
3.    Perencanaan tradisional cenderung bersifat khayal, danmemandang hari esok semata, sehingga model yang telah dikembangkan dan riset masa depan yang menyadari ppentingnya perspektif kedepan dengan perencanaan konsep-konsep masa depan yang sama sekali berbeda.
4.    Perencanaan ini terutama  bergantung pada studi rasional mengenai perkembangan-perkembangan pada masa mendatang dan konsekuensi-konsekuensi, serta memberikan perhatian yang lebih kecil pada analisis statistic.
5.    Perencanaan harus dapat  menentukan perubahan yang diinginkan dalam system muslim menuju stabilitas dan menghindari perubahan yang tidak diinginkan.[8]
2.       Sistem Madrasah
a. Madrasah Diniyah
Artinya adalah sekolah agama sesuai dengan namanya sekolah ini di ajarkan pelajaran-pelajaran agama, madrasah ini memiliki tiga tingkatan yaitu:
· madrasah diniyah awaliyah, yaitu lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam tingkat permulaan, masa belajar empat tahun.
· Madrasah diniyah wastha ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam tingkat lanjutan pertama, lama belajarnya dua tahun.
· Madrasah diniyah ulya ialah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan dan pengajaran agama islam tingkat lanjut atas, masa belajarnya dua tahun.
Sehubungan dengan itu maka mata poelajaran yang di berikan di madrasah ini adalah:
· Al-Qur’an, Tafsir, dan Tajwid
· Hadits, Ilmu Hadits
· Tauhid / Aqidah
· Fiqih, Ushul Fiqih
· Tarih
· Bahasa arab
· Akhlak
b. Madrasah
Madrasah ini terdiri dari tiga tingkat, yaitu:
· Madrasah ibtidaiyah.
Madrasah ini setingkat dengan sekolah dasar, masa belajarnya enam tahun, madrasah ini menggunakan sistem caturwulan sebagai satuan waktu, disamping sistem guru kelas, dapat pula di laksanakan di laksankan sistem guru bidang studi yaitu meliputi:
a) Aqidah Ahklak
b) Al-Qur’an Hadits
c) Ibadah Syri’ah
d) Sejarah Islam
e) Bahasa Arab
f) Pkn
g) Bahasa Indonesia
h) Ilmu Pengetahuan Sosial
i) Matematika
j) Ilmu Pengetahuan Alam
· Madrasah Tsanawiyah.
Madrasah ini melaksanakan pendidikan sistem kelas dan sistem caturwulan sebagai satu waktu. Di samping itu madrasah ini dalam pengajarannya menggunakan guru sistem guru bidang studi dengan waktu setiap jam pelajarannya 45 menit, sedangkan program pendidikannya di susun dari tiga komponen yaitu:
a) Program umum
b) Program akademis
c) Program keterampilan
· Madrasah Aliyah.
Madrasah ini menggunakan sistem kelas dan sistem catur wulan sebagai satuan waktu. Di samping itu madrasah aliyah menggunakan sistem guru bidang studi setiap jam pelajaran di sediakan waktu 45 menit.
Madrasah aliyah terdiri dari lima jurusan yaitu:
a) Jurusan IPA
b) Jurusan IPS
c) Jurusan Bahasa
Seperti pada madrasah tsanawiyah program pendidikan pada aliyah tersusun pula atas program umum, program akademis dan program keterampilan.
c. Al-Jami’ah Al-Islamiyah.
Mengenai kurikulum al-jamiah al-islmiyah ini, sebagai contoh di kemukakan kurikulum IAIN (institut agama islam negeri), IAIN merupakan lembaga pendidikan islam tinggi negeri di bawah pengelolaan departemen agama R.I IAIN memiliki lima fakultas yaitu:
· Fakultas dakwah
· Fakultas tarbiyah
· Fakultas ushuluddin
· Fakultas adab
Adapun struktur kurikulum inti dalam ketentuan yang berlaku ada tiga macam yaitu:
· MKU = mata kuliah umum
· MKDK= mata kuliah dasar keahlian
· MKK = mata kuliah keahlian
Mengenai kurikulum inti IAIN sebagai mana tersebutdiatas pelaksanaannya telah di sahkan dengan surat keputusan menteri agama R.I No. 27 Tahun 1995.
2. Sistem Pondok Pesantren
Mengenai pondok pesantren penyelenggaraan pendidikannya tidak menggunakan sistem kelas seperti halnya madreasah melainkan berorientasi pada ilmu dan kitab yang di bahas oleh santritersebut, tetapi lebih tinggi tingkatannya begitu seterusnya sehingga ia mencapai kepada kitab yang tertinggi.
Selanjutnya dengan adanya ide pembaharuan dari departemen agama R.I sejak tahun 1980, diadakanlah perbaikan sistem pendidikan dan penambahan mata pelajaran yang harus di pelajari santri.
Pesantren di nbina menjadi tiga tipe:
a. perintisan
b. pengembangan kejuruan lingkungan
c. pengembangan kejuruan koprehensif


































Ø

Tidak ada komentar:

Posting Komentar