A. Pengertian murji’ah
Asal kata “Murji’ah” dari “Irja”, artinya menangguhkan. Murji’ah dari kata Arja’a berarti sesuatu yang berada di belakang dan berarti pula harapan atau Irja’a berarti menunda.Aliran Murji’ah adalah aliran Islam yang muncul dari golongan yang tak sepaham dengan khowarij.Ini tercermin dari ajarannya yang bertolak belakang dengan Khowarij. Pengertian murji’ah sendiri ialah penangguhan vonis hukuman atas perbuatan seseorang sampai di pengadilan Allah SWT kelak. Jadi, mereka tak mengkafirkan seorang Muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap seorang pelaku dosa hanyalah Allah SWT, sehingga seorang Muslim, sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai Muslim dan punya harapan untuk bertobat.
Sebagaimana halnya dengan kaum khawarij, kaum murji’ah pada mulanya juga ditimbulkan oleh persoalan politik tegasnya persoalan khilafah yang membawa perpecahan dikalangan umat islam setelah usman bin affan mati terbunuh. Seperti telah dilihat, kaum khawarij, pada mulanya adalah penyokong Ali tetapi kemudian berbalik menjadi musuhnya. Karena adanya perlawanan ini, penyokong-penyokong yang tetap setia kepadanya bertambah keras dan kuat membelanya dan akhirnya mereka merupakan satu golongan lain dalam islam yang dikenal dengan nama Syi’ah. Kepanatikan golongan ini terhadap Ali bertambah keras, setelah ia mati terbunuh pula. Kaum khawarij dan Syi’ah sungguh pun merupakan dua golongan yang bermusuhan, sama-sama menentang kekuasaan bani umayah, tetapi dengan motif yang berlainan. Kalau khawarij menentang Dinasti ini, karena memandang mereka menyeleweng dari ajaran-ajaran islam, Syi’ah menentang, karena memandang mereka merampas kekuasaan dari Ali dan keturunannya.
1
Dalam suasana pertentangan serupa inilah, timbul suatu golongan baru yang ingin bersikap netral,
tidak mau turut dalam praktek kafir mengkafirkan yang terjadi antara golongan yang bertentangan itu. bagi mereka sahabat-sahabat yang bertentangan itu merupakan orang-orang dapat dipercayai dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu, mareka tidak mengelurkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah, dan memandang lebih baik menunda (arja’a) penyelesaian persoalan ini kehari perhitungan didepan Tuhan.
B. Ajaran Murji’ah
Secara garis besar, ajaran-ajaran pokok Murji’ah adalah:
- Pengakuan iman cukup hanya dalam hati. Jadi pengikut golongan ini tak dituntut
- membuktikan keimanan dalam perbuatan sehari-hari. Ini merupakan sesuatu yang janggal dan sulit diterima kalangan Murjites sendiri, karena iman dan amal perbuatan dalam Islam merupakan satu kesatuan.
- Selama meyakini 2 kalimah syahadat, seorang Muslim yang berdosa besar tak dihukum kafir. Hukuman terhadap perbuatan manusia ditangguhkan, artinya hanya Allah yang berhak menjatuhkannya di akhirat.
C. Tokoh Murji’ah
Tokoh utama aliran ini ialah Hasan bin Bilal Muzni, Abu Sallat Samman, dan Diror bin ‘Umar. Dalam perkembangan selanjutnya, aliran ini terbagi menjadi kelompok moderat (dipelopori Hasan bin Muhammad bin ‘Ali bin Abi Tholib) dan kelompok ekstrem (dipelopori Jaham bin Shofwan).
D. Pembagian Murji’ah
Akibat perbedaan pendapat di antara tokoh-tokohnya, Murji’ah terpecah menjadi beberapa Golongan, Al-Bagdadi membagi kepada tiga golongan antara lain:
2
Pertama, golongan Mur’jiah yang berfaham Qodariyah dengan pendukungnya seperti Ghaiban, Abi Syamar, Muhammad bin Syahib al-Basri dan lain-lain.
Kedua , golongan Murji’ah yang dipengaruhi oleh paham Jabariah sebagaimana yang dibawakan oleh Jaham bin Safwan.
Ketiga, golongan Murji’ah yang tidak dipengaruhi oleh faham Jabariah atau Qadariah, dan mereka ini terbagi kepada lima golongan lagi yaitu golongan Yunusiah, Ghassaniah, Tsaubaniah, Thumaniah dan Marisiah.
Pada umumnya kaum murji’ah dapat dibagi dalam dua golongan besar, golongan moderat dan golongan ekstrim.
Golongan moderat berpendapat bahwa orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dineraka tetapi akan dihukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya dan ada kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya dan ole karena itu, akan masuk neraka sama sekali.
Pendapat-pendapat ekstrim seperti diuraikan diatas timbul dari pengertian bahwa perbuatan atau amal tidaklah sepenting iman, yang kemudian meningkat pada pengertian bahwa hanya imanlah yang penting dan yang menentukan mumin atau tidak muminnya seseorang; perbuatan-perbuatan tidak mempunyai pengaruh dalam hal ini. Iman letaknya dalam hati dan apa yang ada didalam hati seseorang tidak diketahui manusia lain; selanjutnya perbuatan-perbuatan manusia tidak selamanya menggambarkan apa yang ada dalam hatinya. Oleh karena itu, ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan tidak mesti mengandung arti bahwa ia tidak mempunyai iman, yang penting ialah iman yang ada didalam hati. Dengan demikian, ucapan dan perbuatan-perbuatan tidak merusak iman seseorang.
Menurut Al-Asy’ari iman ialah pengakuan dalam hati tentang keesaan Tuhan dan tentang kebenaran Rasul-rasul serta segala apa yang mereka bawa. Mengucapkannya dengan lisan dan mengerjakan rukun-rukun islam merupakan cabang dari iman.
3
Orang yang berdosa besar, jika meninggalkan dunia tanpa taubat, nasibnya terletak ditangan Tuhan. Ada kemungkinan Tuhan akan mengampuni dosa-dosanya, tetapi ada pula kemungkinan Tuhan tidak akan mengampuni
dosa-dosa yang dibuatnya dan kemudian baru ia dimasukan kedalam surge karena ia tidak mungkin kekal tinggal didalam neraka.
4
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Sebagai kesimpulan dapat dikemukakan bahwa kaum murji’ah pada mulanya merupakan golongan yang tidak mau turut campur dalam pertentangan yang terjadi ketika itu dan mengambil sikap menyerahkan penentuan hukum kafir atau tidak kafirnya orang-orang yang bertentangan itu kepada Tuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar